Jakarta (ANTARA) - KPK mencegah mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ardian Noervianto pergi keluar negeri.
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan, sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seusai Konferensi Pers Kinerja KPK 2021 di gedung KPK Jakarta, Rabu.
KPK saat ini diketahui sedang melakukan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang menjerat Bupati Andi Merya Nur.
"Kenapa kita cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," tambah Alexander.
Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto diketahui dicopot dari jabatannya pada 19 November 2021.
Ardian saat ini menjadi dosen di Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sementara berdasarkan pengembangan penyidikan KPK, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021.
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait penyidikan tersebut antara lain di Jakarta, Kendari dan Muna di Sulawsi Tenggara.
Berita Terkait
Komisi III DPR: uji kelayakan Capim-Dewas KPK digelar 18-21 November
15 November 2024 15:57
Cek fakta, Prabowo akan bekukan KPK untuk sementara waktu
14 November 2024 18:18
KPK ingatkan Raffi Ahmad wajib lapor LHKPN
14 November 2024 13:55
KPK geledah kantor Setda Provinsi Papua
8 November 2024 22:42
KPK: waspada pihak catut nama KPK janjikan lolos dari proses hukum
8 November 2024 10:37
KPK sita 44 properti senilai Rp200 miliar terkait perkara LPEI
7 November 2024 15:35
KPK: Sahbirin Noor tidak akan jadi Harun Masiku jilid II
7 November 2024 14:42
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
6 November 2024 15:03