Jakarta (Antara Babel) - Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI) Didi Supriyanto mengatakan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso tidak hanya
menanggalkan jabatan ketua umum, namun juga melepaskan diri dari partai
karena harus menjaga netralitasnya.
"Beliau harus terbebas dari
partai untuk menjaga netralitas sebagai Kepala BIN (Badan Intelijen
Negara)," kata Didi di Jakarta, Selasa.
Hasil Rapat Pleno Dewan
Pimpinan Nasional PKPI, Senin (5/7), menerima secara aklamasi
pengunduran diri Ketua Umum PKPI Sutiyoso, karena akan dilantik sebagai
Kepala BIN.
Didi mengaku sebenarnya berat atas pengunduran diri
Sutiyoso, namun demi tugas negara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta
itu, seluruh kader PKPI rela melepas Sutiyoso dari kursi ketua umum.
Rapat
Pleno PKPI juga memutuskan pengganti Sutiyoso, yakni Wakil Ketua Umum
PKPI Isran Noor yang dimandatkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua
Umum PKPI.
"Rapat pleno memberikan kekuasaan penuh kepada Pak Isran Noor sebagaimana tugas-tugas ketua umum," jelasnya.
Menurut
Didi, pejabat sementara Ketua Umum PKPI akan ditetapkan menjadi
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PKPI pada rapat pleno ke II. Plt Ketua
Umum bertugas sampai Kongres Luar Biasa (KLB) pada 20-23 Agustus 2015.