Kota Vatikan (Antara Babel) - Jozef Wesolowski, mantan uskup agung dan duta besar Vatikan untuk Republik Dominika, akan duduk di kursi pesakitan pada Sabtu atas tuduhan pelanggaran seks terhadap anak.
Ini merupakan salah satu batu ujian bagi kepemimpinan Paus Fransiskus guna membersihkan gereja dari berbagai skandal pelecehan seks terhadap anak.
Mantan Uskup Agung berusia 66 tahun asal Polandia itu pernah menjadi Duta Besar Vatikan di Santo Domingo selama lima tahun sebelum ditarik kembali ke Roma pada tahun 2013 karena media lokal menuduhnya membayar anak laki-laki untuk melakukan adegan seksual.
Paus memerintahkan penyelidikan dan mantan Duta Besar Vatikan itu ditangkap pada September lalu dan ditahan di Vatikan. Ini kali pertama bagi negara berupa kota kecil itu menangkap seseorang untuk tuduhan pedofilia.
Setelah penangkapannya, para penyidik Vatikan menemukan berbagai materi pornografi anak di komputer milik si mantan Duta Besar. Wesolowski telah dipecat oleh pengadilan Vatikan.
Wesolowski diancam hukuman kurungan hingga delapan tahun bila didapati bersalah menyiksa anak dan selama dua tahun memiliki materi pornografi anak.
Besar kemungkinkan pelaksanaan hukuman bakal dilakukan di Italia daripada di Vatikan. Para pejabat terkait juga telah menyarankan agar Wesolowski diekstradisi dari Republik Dominika atau Polandia.
Pada bulan Juni, Paus Fransiskus menyetujui pembentukan Pengadilan Vatikan bagi penyelesaian kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Sementara kelompok yang mewakili korban pelecehan oleh pemimpin agama menyambut baik sidang terhadap Wesolowski. Mereka mengingatkan bahwa masih banyak lagi yang harus dilakukan untuk membersihkan gereja dari skandal pelecehan seksual.
Satu kelompok, BishopAccountability.org, mengatakan 79 uskup dituduh melakukan pelanggaran seksual, dan hanya empat yang sudah dipecat.
Paus tidak akan berada di Vatikan saat sidang Wesolowski dimulai. Ia mengunjungi tiga negara di Amerika Selatan dan membawa serta mayoritas media Vatikan.