Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan alasan Perum Bulog tidak masuk dalam holding BUMN Pangan atau ID Food lantaran untuk menjaga stabilitas dan untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Bulog sebagai stabilisator. Di mana Bulog mengintervensi ketika ada harga naik, lalu bisa membeli barang-barangnya dengan nilai-nilai tertentu dan itu dimasukkan sebagai cold storage atau pergudangan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN memiliki visi untuk mempunyai dua grup pangan yakni Bulog dan ID Food.
Menurut dia, Bulog berperan stabilisator yang dapat melakukan intervensi ketika ada harga pangan naik, sehingga harga-harga pangan tetap terjaga. Adapun ID Food dibentuk untuk fokus kepada pasar.
Terkait orientasi kepada pasar, Erick Thohir menyampaikan salah satunya telah dilakukan koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan memberlakukan standarisasi produk gurita untuk bisa diekspor di luar negeri.
Kita rapat dengan Menteri KKP, Perinus-Perindo gak perlu lagi punya kapal yang bersaing dengan nelayan, tapi harus jadi offtaker, dan dampingi ini nelayan dengan produk yang bisa distandarisasi. Contoh gurita, sekarang dari Perinus sudah bisa diupgrading gurita distandarin size yang benar, disteam lalu divakum, kita kirim ke banyak negara di luar negeri, ujarnya.
Sementara itu Sang Hyang Seri bisa memulai produksi beras dengan kualitas tinggi lalu dikemas dengan metode vakum sehingga bisa diekspor ke Timur Tengah.
Erick Thohir menambahkan pemerintah juga akan menerapkan hal serupa untuk komoditas tebu, jagung, dan beras kedepannya.
Jadi peran holding pangan kita ini off-taker, tak lagi menyaingi petani, peternak, nelayan. Ini memang perlu konsolidasi bertahap, tapi kalau mau bisa kita contoh itu Program Makmur, katanya.
Seperti diketahui pada 12 Januari 2022 Kementerian BUMN resmi mengalihkan saham lima BUMN Pangan yang terdiri atas PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Berdikari, dan PT Garam ke PT RNI selaku induk perusahaan.
Pengalihan saham dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui pembentukan Holding BUMN Pangan, seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 118/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara terhadap PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.