Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat Kota Pangkalpinang pada Januari 2022 mengalami inflasi 1,22 persen, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) menjadi 108,47 dibandingkan Desember 2021 sebesar 107,16.
"Harga berbagai komoditas pada Januari tahun ini secara umum naik, karena pasokan kurang dari daerah sentra produksi di Pulau Jawa dan Sumatera," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan inflasi di Kota Pangkalpinang ini karena adanya kenaikan harga pada 9 kelompok pengeluaran, yaitu makanan, minuman dan tembakau 2,72 persen, pakaian dan alas kaki 0,11 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 1,41 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,27 persen, kesehatan 0,06 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,34 persen, pendidikan 0,16 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,74 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,15 persen.
"Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan hanya terjadi transportasi 0,07 persen dan rekreasi, olahraga, budaya sebesar 0,01 persen," ujarnya.
Ia mengatakan komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Januari 2022 antara lain daging ayam ras, ikan selar, bahan bakar rumah tangga, beras, dan cumi-cumi.
"Komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain kangkung, angkutan udara, sawi hijau, bayam dan cabai merah," katanya.
Menurut dia pada Januari 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 9 kelompok memberikan andil inflasi dan 2 kelompok memberikan andil deflasi. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terhadap inflasi yaitu makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,8960 persen.
Pakaian dan alas kaki 0,0053 persen, perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,2274 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,0184 persen, kesehatan sebesar 0,0017 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,0193 persen.
Selanjutnya kelompok pendidikan 0,0051 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,0507 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,0077 persen.
"Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok transportasi sebesar 0,0101 persen serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,0001 persen," katanya.