Pangkalpinang (ANTARA) - Bumi yang menjadi tempat hidup dan penghidupan kita sekarang ini sedang “sakit”. Bumi dimana kita menjejakkan kaki kita telah memberikan sinyal bahwa ia sedang sekarat. Daerah gurun yang terik dan panas tiba-tiba ditutupi oleh salju, banjir terjadi hampir di seluruh belahan dunia, korban jiwa berjatuhan akibat suhu tinggi, hingga permukaan air laut yang terus naik menyebabkan hilangnya pulau-pulau kecil. 

Fenomena alam itu bukan hal biasa dan jangan kita anggap sebagai hal biasa saja. Perubahan lingkungan  yang terjadi saat ini harus kita akui sebagai dampak dari kemajuan teknologi, sifat dan perilaku hidup manusia. Era industri 1.0 telah meninggalkan jejak majunya peradaban manusia. Revolusi industri yang dimulai dengan ditemukannya mesin tenun manual hingga menjadi lebih mekanis sebagai lompatan awal manusia dibidang tekonologi. 

Sejak itu teknologi mengambil banyak peran dalam kehidupan manusia. Era industri terus berlanjut era industri 2.0 dengan ditemukan listrik, era 3.0 dimulainya teknologi otomasi dan sekarang kita berada di era 4.0 : era teknologi informasi dan digital. 

Kemajuan teknologi memberikan dampak tidak sedikit selain mampu meningkatkan produksi barang atau kemakmuran masyarakat. Kemajuan teknologi juga memberikan berbagai kemudahan dan kenyamanan bagi manusia dalam mendukung aktivitas hariannya. 

Teknologi transportasi memudahkan manusia untuk pergi dari satu kota ke kota lainnya bahkan melintasi benua. Untuk menjaga silaturahmi yang terpisahkan jarak, alat komunikasi telah memutus kesulitas tersebut. Itu hanya contoh kecil saja bagaimana teknologi mampu memberi kemudahan bagi kehidupan manusia modern.

Hidup ini bagaikan dua sisi mata uang, diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa secara berpasangan. Jika ada terang maka ada gelap, ada baik pasti ada buruk. Hal ini  terjadi pada teknologi. Kemajuan teknologi tak sekedar memberikan dampak positif saja, dampak negatif ikut mengiringinya  terkait dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
 
Kita semua tahu jika pemakaian bahan bakar fosil menciptakan banyak kerusakan. Kerusakan tersebut tidak hanya terjadi pada lokasi eksplorasi, tetapi juga sisa hasil pemanfaatannya seperti dihasilkannya karbondioksida (CO2), nitrogen oksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2). Itu semua memberikan dampak bagi lingkungan. 

Itu belum termasuk pemakaian teknologi yang ada di rumah tangga, AC misalnya dampak yang dittimbulkan yaitu pemanasan global dan penipisan lapisan ozon. Bahkan, botol plastik dan kantong plastik barang sederhana hasil kemajuan  teknologi dan digunakan sehari – hari, memberikan dampak buruk berkepanjangan bagi bumi. Bahkan Indonesia menjadi negara ketiga penyumbang sampah plastik terbesar di dunia dibawah India dan Cina. 

Pentingnya Penegakkan Hukum
Pemerintah dianggap lemah dalam pengawasan pelaksanaan peraturan yang ada, baik itu undang - undang maupun aturan yang ada dibawahnya.
Tidak hanya aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah mengalami hal yang sama. 

Meski mantan Wakil Presiden Amerika Serikat yang juga tokoh perubahan iklim global Al Gore pernah memuji Indonesia atas sejumlah aksi yang telah dilakukan untuk mencegah perubahan iklim, diantaranya mencegah kebakaran hutan dan lahan, mempertahankan hutan alam primer,  serta melakukan transisi ke energi bersih.

Banyaknya kepentingan baik secara ekonomi maupun politik, membuat hukum terkadang diabaikan bahkan dikangkangi. Sifat rakus dan tamak segelintir manusia ditambah oknum pemerintah yang korup dan mudah disuap memperparah kondisi yang ada.

Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tanpa batas, tidak hanya merusak alam dan habitatnya tapi ikut juga  mengganggu kehidupan manusia lainnya. Walaupun, berdasarkan data yang dilansir dari gakkum.menlhk.go.id, jumlah penegakan hukum pidana dari tahun 2015 sampai tahun 2021 adalah 1.117 kasus, untuk tahun 2021 saja ada 139 kasus. 

Menurut Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  kasus tertinggi adalah pembalakkan liar sebanyak 57,6 persen, disusul peredaran TSL 20,1 persen dan perambahan 17,3 persen. Sedangkan pencemaran lingkungan dan kebakaran hutan 5 persen dari seluruh kasus yang ada.
 
Kasus diatas merupakan kasus yang terungkap dan umumnya terkait kasus-kasus besar yang melibatkan korporasi. Bagaimana dengan kasus yang melibatkan masyarakat?  Kasus yang melibatkan masyarakat umumnya terkait perilaku masyarakat, namun tidak bisa  dipandang remeh. 

Kita ambil contoh di kehidupan sehari-hari, seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan. Beberapa waktu lalu viral aliran sungai di beberapa tertutup sampah sehingga menimbulkan bau busuk dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. 

Contoh kasus yang lebih parah ketika ada masyarakat yang membuang sampah tepat di bawah spanduk peringatan. Di spanduk jelas tertulis larangan membuang sampah sembarangan, dan tertera hukuman pidana atau biaya dendanya bagi yang melanggar. 

Masyarakat bukannya mematuhi, malah diabaikan dan seakan-akan  menantang aturan yang ada. Ketika peraturan dibuat hanya sebagai pemenuhan kewajiban negara atau pun daerah, tanpa adanya usaha penegakkan hukum bagi yang melanggar. 

Maka, rasanya sangat sulit untuk mencapai zero waste, food waste, atau konsep perlindungan alam lainnya, ketika hukuman sebagai efek jera pada masyarakat tidak dijalankan.  Bahkan, terkadang pemerintah mengambil jalan aman yaitu melakukan pembersihan sendiri tanpa melibatkan masyarakat sekitar. 

Hal tersebut tidak membagi rasa tanggung jawab kepada masyarakat, malah pada akhirnya membuat manja masyarakat itu sendiri. Sebaik apapun program pemerintah terkait lingkungan takkan berhasil dengan baik, apabila peran masyarakat diabaikan. 

Ini bukan hanya masalah bagi para elit politik sebagai pengambil kebijakan, ini adalah masalah kita semua. Kita semua tinggal di bumi yang sama, menghirup udara yang sama. Oleh karena itu, beban untuk menjaga bumi harus dipikul bersama, selagi kita masih menikmati kehidupan di dunia.

Generasi Zero Waste Indonesia
Dikutip dari siaran pers Bappenas (2017), Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada    2030-2040, dimana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun)  lebih  besar  dibandingkan penduduk usia  tidak produktif  (berusia dibawah 5 tahun dan di atas 64 tahun). 

Menurut Bappenas pada saat itu penduduk usia produktif diprediksi akan mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297  juta jiwa.

Berdasarkan sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2020, penduduk usia kerja 15 - 64 tahun di Indonesia mencapai menjadi 70,72 persen dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa. Dari total jumlah penduduk Indonesia tersebut 64, 69 persen didominasi oleh generasi Milineal hingga Post Gen Z, yaitu berusia 7-39 tahun. 

Suatu potensi yang sangat besar untuk membangun generasi baru Indonesia, Generasi Zero Waste. Kiranya anak di usia dini  merupakan waktu yang tepat untuk memulai suatu perubahan. Pemikiran yang masih bersih dan tingkah laku yang masih dalam proses pembentukan merupakan momen yang sangat berharga saat kita ingin menjadikan generasi  yang lebih peduli terhadap lingkungan. 

Keluarga dan sekolah memegang peran penting dalam membentuk pola asuh, pola didik dan pola ajar. Usia dini menjadi batu pijakan untuk membentuk masyarakat modern yang peduli akan lingkungan. Duhigg dalam bukunya The Power Of Habbit (2019) menggambarkan bagaimana ingatan dan kegiatan yang dilakukan berulang-ulang akan membentuk kebiasaan pada masyarakat. 

Pada akhirnya rutinitas tersebut akan memberikan ganjaran yang baik, jika itu merupakan kebiasaan yang baik, tetapi sebaliknya akan berdampak buruk jika hal-hal yang buruk menjadi satu kebiasaan.
  
Menurut Hayati (2007), “Siswa sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret di mana berpikir logis yang dimiliki didasarkan pada manipulasi fisik dan obyek, sehingga penanaman konsep lingkungan hidup pada jenjang ini merupakan hal yang strategis.”  

Oleh karena itu, menjadi penting pola pengajaran yang tidak sekedar teori namun mampu memberikan pengalaman. Pengalaman tersebut akan terekam di dalam otak sebagai  memori, memberikan ingatan jangka panjang kepada anak. Seperti kata mutiara indah Andrew S. Garner dikutip dari wordsmile.com, “Kita melihat bagaimana pengalaman masa kecil sangat penting untuk efek seumur hidup, bagaimana lingkungan awal secara harfiah tertanam di otak dan mengubah arsitekturnya.” 

Tak pernah ada kata terlambat bagi kita untuk membangun generasi zero waste Indonesia dan ini adalah saat yang tepat. Hal itu tidak hanya melalui pendidikan formal, namun dapat melalui pemanfaatan semua ruang yang ada, termasuk ruang komunikasi dan informasi yang telah dibangun oleh kemajuan teknologi. 

Untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam ikut kebijakan dunia terkait perubahan iklim, maka United Nations Framework Convention on Climate Change  (UNFCCC)  yang berisi 26 pasal telah diratifikasi oleh Indonesia. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk terikat secara legal dalam semua keputusan terkait lingkungan dan perubahan iklim.

Dalam mendukung komitmen pemerintah tersebut, kita perlu mengarahkan generasi baru Indonesia dalam membangun lingkungan yang lebih baik. Ketika generasi sebelumnya terlewatkan untuk itu, maka generasi penerus harus berusaha memperbaikinya. 

Bonus demografi tak sekedar hitungan jumlah angkatan kerja secara kuantitas, tapi juga digambarkan sebagai bonus SDM yang memiliki wawasan, pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik dan berkualitas. 

Bumi ini adalah tempat kehidupan kita selama kita semua masih hidup. Janganlah kita merusak ruang kehidupan kita sendiri. Melakukan hal yang kecil lebih berarti daripada kita diam tanpa arti.

Penulis : M. Denny Elyasa







Pewarta: -
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026