Belitung, Babel (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MC Tedja Pramana mengatakan wartawan adalah abdi masyarakat, sehingga harus menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Sejatinya, wartawan adalah abdi masyarakat yang sukarela dalam bekerja menjadi pembawa berita, penyuluh, pemberi penerangan, pengajak berpikir, serta pembawa cita-cita masyarakat," kata Tedja di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, seorang jurnalis harus terus mengasah kemampuan dalam menjalankan tugas berpedoman kepada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pers atau media massa memiliki peran penting dalam memberikan hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai macam informasi, tambahnya.
Pers juga berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, sehingga harus mampu menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial terhadap pemerintah.
"Wartawan juga dapat menjadi watch dog atau anjing penjaga yang akan menggonggong sangat keras ketika saat kebijakan pemerintah tidak pro rakyat," tukasnya.
Dara kerja profesi wartawan sangat unik, sehingga terkadang membuat beberapa pihak risih berhadapan dengan wartawan. Mereka melihat wartawan sebagai sosok yang menakutkan karena wartawan suka usil, selalu ingin tahu dan banyak bertanya, katanya.
"Hal ini tentu membuat mereka yang sedang punya masalah menjadi tidak nyaman dan mereka tidak ingin persoalan yang mereka hadapi diketahui publik," katanya.
Oleh karena itu, sampai kapan pun profesi wartawan tetap dibutuhkan karena berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah, penguasa dan lembaga dalam menginformasikan suatu hal kepada masyarakat.
Tedja mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan profesionalitas dan tetap mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.
"Selamat Hari Pers Nasional 2022 tetap tetap semangat dan terus berkarya," ujarnya.