Bangka Barat (Antara Babel) - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bukit Permai Lestari menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Ada beberapa tuntutan yang harus segera direalisasikan karena ini menyangkut hak dan kesejahteraan buruh," ujar Ketua SPSI PUK PT BPL, Kasim Ariyanto, di Kelapa, Senin.
Hal itu disampaikannya dalam aksi unjuk rasa ratusan buruh yang terdiri atas para mandor, kerani, buruh panen dan bagian produksi PT BPL yang digelar mulai sekitar 11.00 WIB di lingkungan Kantor PT BPL di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Menurut dia, beberapa tuntutan harus segera ditindaklanjuti perusahaan seperti pengembalian sistem pembayaran upah premi para mandor, kerani, buruh panen dan bagian produksi yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir ke sistem sebelumnya karena sistem yang diterapkan perusahaan saat ini dinilai merugikan para pekerja.
"Kami minta perusahaan mengembalikan upah premi para pekerja yang telah dipotong atau dikurangi sejak gaji bulan Maret 2015," kata dia.
Selanjutnya, perusahaan diminta agar membayar uang beras pada tahun ini sesuai dengan harga pasar dan uang beras tersebut agar dibayar per Januari 2015.
Perusahaan juga mininta mengembalikan sistem upah lembur yang sekarang dirubah menjadi menjadi insentif pekerja.
"Kami juga menuntut agar para pekerja yang dalam masa pengobatan dokter atau sedang sakit sesuai surat keterangan dokter diberikan hak-haknya sesuai undang undang ketenagakerjaan yang berlaku, dan dihitung masuk kerja, hal ini kami sampaikan karena pada kenyataannya selama ini pihak perusahaan tidak sepenuhnya menjalankan," kata dia.
Tuntutan berikutnya, perusahaan agar membayar uang lembur bagi seluruh pekerja yang bekerja lebih dari tujuh jam kerja dan yang bekerja di hari libur resmi, sesuai undang undang ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
"Kami minta perusahaan agar segera melakukan pembahasan PKB, karena sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan, mengingat pekerja sudah dua kali meminta perundingan tersebut," katanya.
Menurut dia, masih ada kekurangan dalam realisasi kewajiban perusahaan kepada para pekerja yaitu terkait alat pelindung diri yang selama ini belum diberikan kepada para buruh.
"Kami menuntut agar perusahaan memberikan alat K3 tersebut kepada pekerja sesuai dengan jenis pekerjaannya karena hal ini sudah diatur dalam undang undang," kata dia.
Dari pihak PT BPL yang diwakili Manajer Bukit Intan, Yusik, mengatakan akan menampung seluruh aspirasi pekerja dan akan menyampaikan ke manajemen pusat.
Aksi mogok kerja dan unjuk rasa yang berjalan aman lancar dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut mendapatkan pengawalan sekitar 50 orang personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Koramil 08/Kelapa, dipimpin langsung Wakapolres Kompol Bayu Wijanarko.