Koba (Antara Babel) - Sebanyak 70 produk yang dikeluarkan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, sudah bersertifikat halal dan layak dipasarkan.
"Sebanyak 70 produk sudah bersertifikat halal, sudah diuji dan sangat layak dipasarkan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Bangka Tengah, Useng Komara di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, sebanyak 70 produk UMKM tersebut rata-rata merupakan produk unggulan lokal yang mendapat pembinaan dari pemerintah daerah.
"Sertifikat halal ini tentu sangat penting untuk menimbulkan kepercayaan konsumen dan menjamin pasar produk makanan dan minuman khas lokal yang dihasilkan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sebanyak 60 produk khas lokal juga sudah mengantongi izin dari dinas kesehatan sehingga secara kesehatan sudah layak dikonsumsi.
"Produk khas lokal ini sudah memiliki pangsa pasar dan ke depan kami akan berupaya melakukan ekspansi pasar sehingga bisa mengembangkan sayap hingga keluar daerah, " ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah sudah membangun warung pojok yang khusus memasarkan produk khas lokal di Yogyakarta.
"Ke depan, kami akan bekerja sama dengan BUMD untuk mengembangkan produk khas lokal sehingga memiliki pasar dalam skala global," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah juga berupaya mendorong para pelaku usaha untuk mengemas produk khas lokal secara baik untuk menarik minat pembeli.
"Kemasan produk tentu harus menjadi perhatian karena bagian dari daya tarik pembeli," ujarnya.