Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat hanya 28 perusahaan yang memiliki perizinan lengkap dari 138 pelaku usaha tambak udang vaname yang ada di Bangka Belitung.
"Hanya 28 perusahaan yang memiliki izin usaha lengkap. Padahal ada 138 pelaku usaha tambak udang vaname di Babel," kata Kepala DPMPTSP Babel, Darlan di Pangkalpinang, Selasa.
Darlan mengatakan, Dari 138 pelaku usaha tambang masih banyak pelaku usaha tambak udang yang belum mengurusi perizinan, ada yang masih proses dan ada juga yang hanya memiliki izin lokasi saja.
Kendala yang dihadapi para pelaku usaha tambak udang dalam mengurus izin, karena sekarang pengurusan izinnya melalui sistem OSS yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi dan langsung terintegrasi satu pintu dengan pertambangan, perikanan pertanian dan lingkungan hidup.
"Jika tidak paham mengisi OSS, mereka bisa datang langsung ke Dinas kita, ada operator yang siap membantu pelaku usaha yang sulit mendaftarkan perizinan," ujarnya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan, apa saja yang berkenaan dengan perizinan akan dijelaskan karena pemerintah provinsi tidak ingin ada kesan terhambatnya investasi yang masuk karena sulitnya perizinan.
"Intinya jika ada perizinan yang sulit silahkan sampaikan, kami tetap membantu agar mereka pelaku usaha tetap mau berinvestasi di Babel. Seperti pelaku usaha udang vaname yang masih terhambat dengan adanya pemanfaatan garis pantai dan ruang laut yang terbentur dengan IUP sehingga terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Yudi, salah satu pelaku usaha tambak udang vaname dari PT Agri mengatakan, sosialisasi terkait perizinan melalui OSS sudah dilakukan sejak dua tahunan dan ini memberi kemudahan bagi para pelaku usaha tambak udang.
"Kita sangat mendukung perizinan melalui sistem OSS ini, meski masih banyak teman - teman kita yang belum paham," ujarnya.
Menurut Yudi, selama ini untuk kendalanya tidak ada, namun pihaknya berharap ada solusi lain dari pemerintah daerah jika akun OSS kami terblokir, bisa diselesaikan disini tanpa harus mengirimkan email ke kementerian untuk meminta jadwal tatap muka hanya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
"Selama ada provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kami harap permasalahan yang ada dapat diselesaikan disini," ujarnya.
Berita Terkait
DPMPTSP: Realisasi investasi di Babel capai Rp7,3 triliun
7 Oktober 2024 13:24
Investasi di Babel capai Rp7,6 triliun pada triwulan II 2024
15 Agustus 2024 15:01
DPMPTSP Babel imbau masyarakat urus perizinan kotak amal di dinas sosial
30 Agustus 2023 12:24
Investasi di Babel capai Rp4,94 triliun pada triwulan II 2023
30 Agustus 2023 12:12
DPMPTSP Babel minta perusahaan tambak udang segera lengkapi izin
12 Juni 2023 13:07
Nilai investasi triwulan I 2023 di Babel capai Rp1,6 triliun
31 Mei 2023 16:00
DPMPTSP Babel terbitkan 1.397 perizinan di 2022
1 Februari 2023 14:29
DPMPTSP Babel perkirakan target investasi Babel di 2023 Rp10 triliun
1 Februari 2023 12:08