Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi perizinan usaha yang terbit di sepanjang tahun 2022 ada sebanyak 1.397 izin dari 15 sektor perizinan yang ada.
"Jumlah izin yang kami terbitkan melalui sistem dan manual di 2022 itu ada sebanyak 1.397 izin dari 15 sektor yang kami layani," kata Kepala DPMPTSP Babel Darlan di Pangkalpinang, Rabu.
Darlan mengatakan 15 sektor perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Babel yakni sektor perhubungan/transportasi, perindustrian, perdagangan, PUPR, lingkungan hidup dan kehutanan, Koperasi dan UKM, pertanian, sosial, ESDM, kelautan perikanan, pendidikan, kesehatan obat dan makanan, pariwisata, Ketenagakerjaan dan kesatuan bangsa politik.
"Jumlah izin yang diterbitkan tersebut cukup banyak, meningkat 174 persen jika dibandingkan di 2021 yang hanya 801 izin," ujarnya.
Sektor yang banyak mengeluarkan izin itu adalah sektor kelautan perikanan dari kapal-kapal nelayan yang skala kecil sampai besar, dimana penerbitan izin tersebut untuk memperoleh BBM subsidi.
Untuk sektor kelautan perikanan, izin yang di terbitkan ada 1.149 izin, untuk sektor ESDM mineral non logam diluar timah ada 107 izin. Perhubungan dan transportasi 65 izin, itu kebanyakan izin trayek dan kartu pengawas, sedangkan sektor pariwisata ada 19 izin.