Belitung (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan sebanyak 1.960.000 batang rokok ilegal berbagai merek yang tanpa dilengkapi pita cukai resmi dan menggunakan pita cukai palsu dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

‎Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma dil Tanjungpandan, Jumat (13/2) malam mengatakan rokok ilegal tersebut berhasil diamankan dari sebuah kendaraan truk di kawasan Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, pada, Jumat (13/2) pukul 15.00 WIB.

‎"Truk tersebut berhasil kami amankan di kawasan Teluk Dalam," katanya.

‎Menurutnya, kronologi diamankannya 1.960.000 batang rokok ilegal ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal.

‎Setelah menerima informasi itu, tim dari Polres Belitung bersama Bea Cukai Tanjungpandan langsung menuju titik lokasi truk yang dimaksud.

‎Setelah tiba di lokasi, tim berhasil menemukan sebuah kendaraan truk yang bagian bak sudah dibungkus terpal.

‎"Pada saat ke TKP kami menemukan satu unit truk yang mana truk tersebut tanpa plat nomor dan sudah tidak ada sopir," ujarnya.

‎Menurut keterangan warga sekitar truk sudah berada di lokasi tersebut sejak subuh.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, tim berhasil menemukan ratusan tumpukan kardus di dalam bak truk, yang mana di dalam kardus tersebut berisi rokok ilegal.

‎Ia menyebutkan, rokok ilegal tersebut dikemas dalam kardus berukuran besar sebanyak 114 buah dan kardus berukuran kecil sebanyak 34 buah.

‎"Jika kita konversikan dalam selop maka kardus besar totalnya berisi 9.120 selop rokok dan kardus kecil sebanyak 680 selop rokok. Kemudian jika dikonversikan ke dalam batang maka totalnya ada sebanyak 1.960.000 batang rokok ilegal," ujarnya.

‎Ia menambahkan, adapun potensi kerugian negara dari peredaran sebanyak 1.960.000 batang rokok ilegal tersebut mencapai Rp1,4 miliar.

‎AKP I Made Yudha Suwikarma menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri dan mendalami siapa pemilik rokok ilegal tersebut.

‎"Mudah-mudahan kami bisa mengungkap siapa aktor di balik penyelundupan rokok ilegal ini," katanya.
 



Pewarta: Apriliansyah
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026