Jakarta (Antara Babel) - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti berjanji akan kooperatif jika dipanggil kembali oleh Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik delegasi pimpinan DPR yang bertemu pebisnis Donald Trump di Amerika Serikat.
"Iya dong (akan kooperatif)," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti di Jakarta, Kamis.
Winantuningtyastiti menjelaskan ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama oleh MKD beberapa waktu lalu karena ada kesibukan mendampingi pimpinan DPR.
"Saya sudah izin kepada MKD karena memang padat sekali acaranya, antara lain ada tamu luar negeri, saya harus mendampingi pimpinan lainnya," terang dia.
Ia menyatakan enggan berandai-andai terkait dengan ada tidaknya pemanggilan kedua oleh MKD. Sejauh ini, Winantuningtyastiti belum mengecek ada tidaknya surat pemanggilan kedua itu.
Sementara itu, terkait dengan anggaran perjalanan delegasi pimpinan DPR ke Amerika Serikat, Winantuningtyastiti mengatakan bahwa besarannya sudah sesuai dengan standar biaya yang ditetapkan pemerintah.
Anggaran itu untuk membiayai perjalanan pimpinan DPR beserta istri, staf, dan pegawai yang jumlahnya 20 orang, sedangkan untuk anak tidak ditanggung.
"Istri Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR dibiayai, itu ada perinciannya. Kalau soal angka (total biaya), saya mesti pegang datanya, tidak bisa saya katakan sekarang," jelasnya.
Sebelumnya, MKD telah berupaya memanggil Sekjen DPR RI untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan DPR RI dengan menemui pebisnis Donald Trump di sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Namun, pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu, Sekjen DPR tidak hadir karena mengaku sibuk.
Mahkamah Kehormatan Dewan telah menetapkan kasus dugaan pelanggaran kode etik pimpinan DPR RI sebagai perkara tanpa aduan.
Berita Terkait
Sekjen: tunjangan rumah dinas diberi agar Anggota DPR tetap produktif
7 Oktober 2024 14:49
Anggota DPR 2024--2029 tidak lagi dapat fasilitas rumah dinas
4 Oktober 2024 16:44
KPK panggil direktur 3 perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
6 Mei 2024 15:33
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
31 Mei 2023 21:10
KPK panggil Sekjen DPR sebagai saksi terkait kasus impor bawang putih
15 November 2019 10:42
KPK panggil Sekjen DPR terkait kasus Taufik Kurniawan
18 Februari 2019 11:26
Pelantikan Sekjen DPR
22 Mei 2018 22:06