Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan, guna mencegah dan mengantisipasi kebakaran selama musim kemarau.
"Kita sudah memiliki satgas untuk mengantisipasi kebakaran hutan, lahan dan perumahan," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan pembentukan satgas penanganan kebakaran ini sangat penting, mengingat potensi kebakaran hutan, lahan perkebunan, pertanian dan perumahan selama musim kemarau yang cukup tinggi.
"Saat ini belum ada kebakaran hutan dan lahan, karena hujan intensitas ringan hingga sedang masih mengguyur daerah ini," katanya.
Menurut dia, sebagai langkah awal, satgas menyosialisasikan bahaya kebakaran kepada perusahaan perkebunan maupun masyarakat agar tidak membakar lahan secara besar-besaran yang memicu titik api, kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Apabila terjadi kebakaran, satgas ini yang bersiaga 24 jam ini akan melakukan pemadaman langsung ke lapangan," ujarnya.
Ia menegaskan akan menindak tegas perusahaan perkebunan dan masyarakat yang sengaja membakar lahan dan hutan.
"Kami mengimbau masyarakat dan juga perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal," katanya.*