Pangkalpinang (ANTARA) - Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin akan mempindanakan para penambang bijih timah ilegal, agar penambang jera dan tidak lagi menambang secara ilegal.
"Penambangan ilegal itu jelas tidak boleh, apalagi di kawasan Geopark Nasional Belitung, objek wisata dan kawasan lainnya," kata Ridwan Djamaluddin dalam keterangan pers diterima ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.
Pernyataan tersebut, Pj Gubernur Kepulauan Babel sampaikan setelah meninjau dan menindak aktivitas penambangan bijih timah di Kawasan Geosite Open Pit Nam Salu, merupakan salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark pada 2021.
"Kalaupun itu masyarakat, cari pekerjaan yang lain, kalau dia pengusaha kita tangkap saja," tegas Ridwan Djamaluddin.
Ridwan Djamaluddin yang juga menjabat sebagai Dirjen ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan tindakan tegas ini sebagai langkah membersihkan Bangka Belitung dari tambang-tambang ilegal di darat dan laut.
"Open Pit Nam Salu ini adalah contoh lokasi pariwisata dan pertambangan dapat hidup saling berdampingan, dan yang harus kita jaga sekarang adalah dua sektor itu harus saling mendukung," ujarnya.
Menurut dia Babel merupakan wilayah pertambangan timah, tentunya dirinya ingin diimplementasikan di sini, agar dampak ekonomi terasa bagi masyarakat.
"Membenahi pertambangan timah ini menjadi tugas khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.