Pengisian ulang gas elpiji 12 kilogram dan tiga kilogram tidak sesuai dengan ukuran tabung atau kurang, sehingga merugikan masyarakat."
angkalpinang (Antara Babel) -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan inspeksi mendadak tempat pengisian gas elpiji seiring banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan isi tabung gas berkurang.

"Pengisian ulang gas elpiji 12 kilogram dan tiga kilogram tidak sesuai dengan ukuran tabung atau kurang, sehingga merugikan masyarakat," kata Kasi Pengadaan dan Penyaluran Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Babel Marhoto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan tim sidak yang terdiri Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi dan dinas terkait Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, melakukan sidak yang dipusatkan SPBE Selindung, SPBE Jalan Koba, Air Selan, distributor gas elpiji subsidi dan nonsubsidi.

"Dalam waktu dekat ini kita bersama tim menyidak tempat pengisian ulang dan pendistribusian gas elpiji," ujarnya.

Menurut dia isi ulang tabung gas elpiji yang berkurang tersebut, karena adanya unsur kesegajaan pengelola SPBE dan distributor gas untuk rumah tangga tersebut.

"Kami menduga ada unsur kesengajaan petugas mengurangi isi ulang gas elpiji masyarakat, untuk mendapatkan keuntungan yang besar," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif untuk melaporkan praktik-praktik pengurangan isi ulang gas elpiji ini.

"Kami berharap masyarakat dalam melaporkan juga disertai bukti, agar petugas mudah menindak pengusaha yang melakukan kecurangan dengan mengurangi isi ulang gas elpiji ini," ujarnya. 


Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026