Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menuntaskan sengketa batas wilayah, guna menekan konflik masyarakat di daerah itu.
"Kita berharap sengketa batas wilayah di kabupaten/kota selesai sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015," kata Kepala Biro Pemerintahan Kepulauan Bangka Belitung, Ellyana di Pangkalpinang, Jumat.
Menurut dia potensi konflik di daerah-daerah perbatasan cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan upaya pemerintah kabupaten/kota untuk menekan potensi konflik di masyarakat.
"Kita terus mendorong dan memfasilitasi penyelesaian sengketa batas wilayah di kabupaten/kota," ujarnya.
Ia mengatakan menjelang Pilkada tahun ini pasti terjadi masalah, misalnya pendataan daftar pemilih tetap, pemasangan alat peraga, penetapan tempat pemungutan suara dan lainnya.
Selain itu, masalah batas wilayah ini juga rawan konflik sosial, kesejahteraan dan peningkatan gangguan keamanan di daerah perbatasan wilayah tersebut.
"Saat ini masih banyak masalah batas wilayah yang belum terselesaikan, khususnya di empat kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur yang akan melaksanakan pilkada serentak," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah memfasilitasi Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka untuk menyelesaikan batas wilayah di Desa Kace.
"Kita mengapresiasi Wali Kota dan Bupati melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah batas wilayah ini dan diharapkan kepala daerah di kabupaten lainnya juga segera melakukan upaya dalam mempercepat penyelesaian masalah batas wilayah ini," harapnya.