Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengapresiasi Kepolisian Resor setempat yang menghijaukan kembali lahan kritis bekas tambang bijih timah di kaki Bukit Menumbing.
"Penanaman kembali bibit pohon keras bernilai ekonomi di lahan kritis di kaki Bukit Menumbing akan membantu upaya pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian warga setempat," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Minggu.
Menurut dia, program penanaman pohon yang diinisiasi Polres Bangka Barat dengan melibatkan kelompok tani hutan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan hutan konservasi.
"Lahan di lokasi itu sudah rusak karena aktivitas penambangan liar bijih timah. Kami berharap lahan bekas tambang di Airkahar Tahura Bukit Menumbing itu akan pulih dan memberi manfaat untuk warga dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.
Sukirman menjelaskan Tahura Bukit Menumbing memiliki luas 33 ribu hektare, beberapa lokasi mengalami kerusakan dan mulai dilakukan penanaman kembali.
"Penanaman bibit pohon yang dilakukan Polres Bangka Barat kemarin merupakan tahap dua dengan luas sekitar lima hektare, ditanam 4.100 bibit pohon bernilai ekonomi tinggi, seperti kayu putih, gaharu dan jambu,' katanya.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi itu karena aktivitas penambangan sudah diatur oleh pemerintah.
"Kita bersama Forkopimda kompak dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jangan menambang di tempat yang dilarang," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengatakan penanaman pohon di lokasi itu dilaksanakan bersama PT Timah Tbk. dan seluruh instansi terkait lain sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok.
"Sudah kita tanam dan nanti untuk perawatan akan dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, gabungan kelompok tani dan kawan-kawan dari Kelompok Hutan Tani Bukit Menumbing, serta Karang Taruna," kata Agus.
Ia berharap langkah tersebut bisa membantu mengembalikan lahan yang telah rusak dan tandus menjadi hijau, asri dan produktif sehingga bermanfaat secara ekonomi untuk masyarakat.
"Kami akan memberikan tindakan hukum tegas kepada pelaku perusakan hutan di kawasan Bukit Menumbing," katanya.