Pangkalpinang (ANTARA) - BPDAS Baturusa Cerucuk melakukan penanaman pohon serentak dengan pemegang IPPKH PT Mitra Stania Prima (Astari Tambang) dalam rangka food, energy and water nexus sebagai upaya mengurangi potensi bencana hidrometeorologi.
BPDAS Baturusa Cerucuk, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vetikal Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan mempunyai tugas salah satunya adalah pemulihan hutan dan lahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala BPDAS Baturusa-Cerucuk Kepulauan Bangka Belitung, Muchtar Effendi mengatakan BPDAS Baturusa Cerucuk bersama PT Mitra Stania Prima sebagai salah satu perusahaan pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) melakukan penanaman serentak secara nasional yang terpusat di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dan dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni melalui zoom live streaming dengan videotron.
"Lokus penanaman rehabilitasi DAS PT. Mitra Stania Prima di Desa Mapur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka yang masuk dalam kawasan hutan lindung sengkah tengkalat dan DAS Mapur," katanya usai melakukan penanaman pohon tersebut, Selasa.
Inisiasi ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kehutanan dalam mendukung pencapaian target nasional dan global (Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, ketahanan pangan dan air serta kemandirian energi dan pemulihan ekonomi nasional).
Dalam kegiatan ini, turut hadir Forkompida Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Bangka, KPHP Bubus Panca, kelompok masyarakat serta penduduk Desa Mapur.
"Penanaman pohon ini sebanyak 625 batang dengan jenis tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yaitu kayu putih, jambu mete dan cemara laut pada lahan seluas 1 hektare," ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan launching penanaman rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh Arsari Tambang yang masing-masing memperoleh luasan PT. Mitra Stania Prima seluas 71 Ha, PT. Mitra Stania Kemingking seluas 366 Ha dan PT. Mitra Stania Bemban seluas 376 Ha.
Program penanaman pohon serentak ini dilakukan sebagai bentuk nyata Pemerintah (Kementerian Kehutanan) dalam mendorong pemulihan hutan dan lahan khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT Mitra Stania Prima terhadap kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS dengan memonitor langsung progres penanaman yang sedang berlangsung.
"Semoga ini dapat menjadi contoh para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pemenuhan kewajiban penanaman rehabilitasi DAS," harapnya.
Pelaksanaan penanaman rehabilitasi DAS nantinya dapat melibatkan masyarakat sekitar lokasi penanaman sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nantinya dapat membantu proses pasca panen tanaman kayu putih berupa daun kayu putih untuk diolah menjadi minyak kayu putih serta buah jambu mete sebagai camilan.
"Kami berharap kegiatan penanaman pohon serentak dapat berdampak nyata serta memberikan manfaat pada bidang ekologi, ekonomi dan sosial," tutupnya.