Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belitung, Soebagio di Tanjungpandan, Jumat mengatakan peluncuran aplikasi SPMB 2025 ini dilakukan guna mewujudkan penerimaan siswa baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Tujuan pelaksanaan SPMB 2025 adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili," katanya.
Menurut dia, selain itu, SPMB tahun ajaran 2025/2026 juga bertujuan untuk meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
"Kemudian mendorong peningkatan prestasi murid dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid," ujarnya.
Ia menegaskan prinsip SPMB tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dikatakan, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 ada empat jalur penerimaan utama SPMB tahun ajaran 2025/2026 yaitu jalur domisili yang diprioritaskan untuk mendekatkan akses pendidikan dengan tempat tinggal calon murid sekaligus mendorong pemerataan kualitas pendidikan antar wilayah.
"Kuota jalur domisili jenjang SD ditetapkan 80 persen dan jenjang SMP 45 persen dari daya tampung sekolah," katanya.
Selanjutnya adalah jalur afirmasi untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota jenjang SD 15 persen dan jenjang SMP sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah.
Baca juga: Bupati Belitung minta seleksi penerimaan siswa baru berjalan transparan
Soebagio menambahkan, selanjutnya adalah jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.
Disampaikan, kuota jalur prestasi ini ditetapkan sebanyak 30 persen dari daya tampung sekolah dan jalur ini mengakomodasi potensi unggul calon murid.
Terakhir, kata Soebagio, adalah jalur mutasi atau perpindahan orang tua atau wali murid atau anak guru yang mendaftar di tempat sekolah orang tuanya mengajar.
"Kuota jalur mutasi jenjang SD dan SMP ditetapkan lima persen dari daya tampung sekolah," ujarnya.
Dikatakan, waktu pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan mulai 16 Juni sampai sampai 4 Juli mendatang secara daring di aplikasi SPMB Kabupaten Belitung tahun ajaran 2025/2026.
"Total sekolah penyelenggara untuk jenjang PAUD ada sebanyak 101 PAUD atau kelompok belajar, jenjang SD sebanyak 114 SD negeri dan 8 SD swasta, dan jenjang SMP ada sebanyak 21 SMP negeri, delapan SMP swasta, dan tiga MTS," katanya.
