Belitung (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak para orang tua menghilangkan paradigma tentang sekolah unggulan atau favorit pada saat Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026.
"Pemerintah saat ini sudah tidak menentukan lagi sekolah unggulan atau sekolah favorit sehingga semuanya sama," kata Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio usai meluncurkan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Tanjungpandan, Sabtu.
Menurut dia, paradigma atau pandangan tentang sekolah unggulan atau sekolah favorit pada saat penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 harus dihilangkan guna terwujudnya pemerataan akses layanan pendidikan.
"Sehingga tidak ada lagi pola pikir yang harus menuju atau mendaftar ke satu sekolah tertentu yang dianggap sekolah unggulan atau sekolah favorit tadi," ujarnya.
Ia mengimbau, bagi para orang tua sebelum mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan baru dapat melihat dan menyesuaikan potensi jalur pendaftaran yang dimiliki oleh anak.
"Jadi para orang tua tidak memaksakan untuk mendaftar ke satu sekolah tertentu saja, sesuaikan dengan potensi domisili, potensi prestasi, atau afirmasi jika dibutuhkan," katanya.
Menurutnya, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 ada empat jalur penerimaan utama SPMB tahun ajaran 2025/2026 yaitu jalur domisili yang diprioritaskan untuk mendekatkan akses pendidikan dengan tempat tinggal calon murid sekaligus mendorong pemerataan kualitas pendidikan antar wilayah.
"Kuota jalur domisili jenjang SD ditetapkan 80 persen dan jenjang SMP 45 persen dari daya tampung sekolah," ujarnya.
Selanjutnya adalah jalur afirmasi untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota jenjang SD 15 persen dan jenjang SMP sebesar 20 persen dari daya tampung sekolah.
Soebagio menambahkan, selanjutnya adalah jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.
Disampaikan, kuota jalur prestasi ini ditetapkan sebanyak 30 persen dari daya tampung sekolah dan jalur ini mengakomodasi potensi unggul calon murid.
Terakhir, kata Soebagio, adalah jalur mutasi atau perpindahan orang tua atau wali murid atau anak guru yang mendaftar di tempat sekolah orang tua mengajar.
"Kuota jalur mutasi jenjang SD dan SMP ditetapkan lima persen dari daya tampung sekolah," katanya.
Dikatakan, waktu pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan mulai 16 Juni sampai sampai 4 Juli mendatang secara daring di aplikasi SPMB Kabupaten Belitung tahun ajaran 2025/2026.
"Total sekolah penyelenggara untuk jenjang PAUD ada sebanyak 101 PAUD atau kelompok belajar, jenjang SD sebanyak 114 SD negeri dan 8 SD swasta, dan jenjang SMP ada sebanyak 21 SMP negeri, delapan SMP swasta, dan tiga MTS," ujarnya.
Soebagio menambahkan, selain itu, para orang tua juga tidak perlu khawatir anaknya tidak bisa didaftarkan, karena kuota atau daya tampung lulusan siswa jenjang SD ke SMP di daerah itu mencukupi.
"Jumlah murid kelas 6 SD atau lulusan SD tahun ajaran 2024/2025 ada 3.037 siswa sedangkan daya tampung SMP negeri dan swasta di tahun ajaran baru 2025/2026 ada 3.313 siswa jadi daya tampungnya mencukupi," katanya.
