Rekomendasi yang sudah kami sampaikan pada saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa hari lalu belum ditindaklanjuti secara serius, terbukti sebagian nama yang kami usulkan belum dimasukkan."
Muntok (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai Komisi Pemilihan Pemilu Daerah setempat kurang serius melakukan pendataan ulang pemilih tercecer yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015.

"Rekomendasi yang sudah kami sampaikan pada saat Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa hari lalu belum ditindaklanjuti secara serius, terbukti sebagian nama yang kami usulkan belum dimasukkan," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Barat, Edi Irawan di Muntok, Selasa.

Ia menerangkan, pada rapat pleno penetapan DPT pihaknya menyampaikan sejumlah keberatan karena jumlah pemilih yang ditetapkan belum mengakomodasi seluruh pemilih sesuai data yang dimiliki Panwaslu setempat.

Menurut dia, pada waktu itu pihaknya sudah mengirikan kembali surat rekomendasi agar segera ditindaklanjuti dengan pencatatan ulang di lapangan sesuai nama-nama yang diusulkan.

"Rekomendasi sejumlah pemilih yang kami usulkan untuk dimasukkan dalam data pemilih merupakan hasil validasi petugas Panwascam dan pemilih tersebut memang benar-benar ada tetapi belum masuk daftar," kata dia.

Ia mengatakan, jika pihak penyelenggaran pemilu serius seharusnya pada penyusunan Daftar Pemilih Tambahan tahap pertama (DPTb-1) nama-nama tersebut seluruhnya sudah dimasukkan, namun kenyataannya hanya beberapa yang didata.

Ia mencontohkan, di Kecamatan Tempilang pada penetapan DPT pihaknya merekomendasikan sebanyak 142 nama pemilih untuk dimasukkan dalam data pemilih, namun kenyataannya sampai penetapan DPTb-1 hanya dimasukkan 48 nama oleh PPK kecamatan.

Ia menjelaskan, pada penetapan DPT Kecamatan Tempilang pihaknya merekomendasikan sebanyak 142 yang berasal dari Desa Bentengkota 28 nama, Tanjungniur lima nama, Sinarsurya 10 nama dan dari Desa Airlintang 94 nama.

"Seluruh nama tersebut sudah divalidasi Panwascam namun kenyataannya sampai sekarang belum suruhnya dimasukkan dalam daftar pemilih," kata dia.

Menurut dia, KPU kabupaten dan panitia pemilih di tingkat kecamatan sebaiknya segera memperbaiki daftar pemilih agar para pemilih tercecer bisa mendapatkan hak pilihnya pada saat pencoblosan 9 Desember 2015.

"Kami berharap penyelenggara lebih serius menanggapi rekomendasi dari pengawas agar pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan baik, sesuai aturan dan berintegritas," kata dia.


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026