Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Rumah pribadi Ferdy Sambo digeledah
Baca juga: Kondisi di Mako Brimob kondusif jelang penetapan tersangka baru kasus Brigadir J