Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Rumah pribadi Ferdy Sambo digeledah

Baca juga: Kondisi di Mako Brimob kondusif jelang penetapan tersangka baru kasus Brigadir J


Pewarta: Laily Rahmawaty
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026