Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan saat ini seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah bisa melayani pembuatan akta kelahiran sekaligus menerbitkannya.
"Kami harapkan peningkatan pelayanan pembuatan akta kelahiran ini bisa membantu masyarakat mengurus identitas tersebut bagi anaknya yang baru lahir dengan lebih mudah dan cepat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Barat Suparman M Jani di Muntok, Rabu.
Ia menerangkan, selama ini pembuatan akta kelahiran hanya bisa dilayani di Kantor Dinas Dukcapil setempat yang jaraknya terlalu jauh untuk dijangkau masyarakat yang berada di kecamatan sehingga ada sebagian warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan tersebut.
"Melalui berbagai upaya akhirnya kami menemukan formula untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat membuat akta kelahiran yaitu menjalin kerja sama dengan seluruh puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan," katanya.
Ia menambahkan, akhir bulan lalu pihaknya juga sudah melaksanakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat terkait penerbitan akta kelahiran di Puskesmas.
Ia menerangkan, syarat membuat akta kelahiran di Puskesmas untuk anak yang baru lahir cukup dengan melampirkan foto kopi buku nikah orang tua bayi atau kutipan akta perkawinan bagi nonmuslim atau surat pernyataan orang tua jika tidak memiliki buku nikah dan kutipan akta perkawinan, surat keterangan kelahiran dari puskesmas, serta foto kopi KTP dua orang saksi.
Selain akta kelahiran, kata dia, akta kematian juga bisa dilayani di Puskesmas dan tidak perlu repot mengurusnya hingga ke Dinas Dukcapil setempat.
"Jika ada anggota keluarga warga Kabupaten Bangka Barat yang meninggal, maka untuk mengurus akta kematian cukup di Puskesmas dengan melampirkan KTP warga yang meninggal dunia, Kartu Keluarga yang meninggal dunia, surat keterangan kematian dari Puskesmas dan foto kopi KTP dua orang saksi," ujarnya.
Menurut dia, pengurusan dua dokumen penting tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.