Sungailiat, 12/7 (Antara) ? Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan saat ini pembuatan akta kelahiran dan akta kematian meningkat karena semakin mudahnya dalam pengurusan administrasinya.
"Memang setelah adanya Program Bangka Mudah Dapat Akta (Bang Muda) ini?persentasenya meningkat dari 50 persen pada 2017 menjadi 80 persen pada tahun ini," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, meningkatnya pengajuan permohonan akta ini menandakan kesadaran masyarakat Kabupaten Bangka mulai baik.
"Kita sendiri terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan, agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik dalam melakukan segala urusan di Disdukcapil Kabupaten Bangka," katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong masyarakat tertib administrasi kependudukan baik dari segi akses maupun persyaratan pembuatan akta yang semakin dipermudah dengan biaya gratis.
"Masyarakat yang ingin membuat akta terutama yang ada di pelosok desa tidak mesti harus ke Disdukcapil lagi tetapi bisa melalui puskesmas, rumah sakit dan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), dengan persyaratan yang dipermudah dari sebelumya dan gratis," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menertibkan administrasi kependudukan. Dokumen tersebut juga sangat dibutuhkan untuk menggunakan berbagai syarat administrasi baik anak maupun orang dewasa.
"Pengurusan administrasi kependudukan sudah digratiskan oleh pemerintah, jadi tidak ada alasan lagi masyarakat yang masih belum memiliki identisas kependudukan," katanya.