Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 73 persen atau di atas rata-rata nasional 72 persen, guna mencegah korupsi di pemerintahan daerah itu.
"Secara keseluruhan kinerja Pemprov Kepulauan Babel dalam mencegah korupsi ini sudah bagus," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung dan Sumbagsel Andy Purwana dalam keterangan persnya diterima LKBN Antara Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi ini mengembangkan penerapan MCP merupakan sebuah aplikasi untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah se-Indonesia.
"Tidak hanya MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Kepulauan Babel 2021 juga berada di atas rata-rata nasional," ujarnya.
Menurut dia SPI ini merupakan penilaian KPK atas persepsi, prilaku masyarakat dan aparatur pemerintah di internal lembaga atau instansi lingkungan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
"Overall udah bagus, tetapi ada beberapa hal yang ditekankan dan kami minta bantuan gubernur biar upaya pencegahan korupsi ini lebih baik lagi," katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin menyatakan siap menindaklanjuti catatan-catatan KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi diantaranya masalah sertifikat tanah, Pergub Pendidikan Anti Korupsi dan tata kelola lada putih.
"Kami segera merapatkan kembali untuk menindaklanjuti catatan khusus dari KPK ini, agar Babel bisa meraih penghargaan daerah bebas korupsi," katanya.
KPK: MCP Babel di atas nasional
Kamis, 25 Agustus 2022 11:51 WIB