Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), guna mengoptimalkan penyerapan anggaran di masing-masing SKPD.
"TEPRA ini untuk memfasilitasi penyelesaian hambatan-hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata Kepala Biro Pembangunan Kepulauan Babel, Elviana di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan pembentukan TEPRA berdasarkan Pasal 2 Keppres Nomor 20 Tahun 2015, dalam mempercepat realisasi penyerapan anggaran APBD dan APBN di masing-masing SKPD di lingkungan pemerintahan daerah.
"TEPRA ini untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi SKPD dalam membelanjakan anggaran dan program kerja," ujarnya.
Menurut dia pembentukan TEPRA sebagai upaya pemerintah mengoptimalisasi penyerapan anggaran, agar SKPD dapat bekerja seawal mungkin. Pekerjan yang tidak bisa dilaksanakan dapat terlihat diawal, sehingga tim bisa melakukan upaya dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Jangan sampai masalah yang dihadapi berlarut-laut sampai akhir tahun, sehingga anggaran tersebut tidak terealisasi," ujarnya.
Ia berharap kepala SKPD segera menyiapkan draf untuk penunjukkan PPK dan PPTK di masing-masing kegiatan tahun 2016.
"Pada saat DPA tahun depan telah diterbitkan, maka SKPD dapat bekerja langsung, sehingga anggaran cepat terserap," ujarnya.