Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantapkan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 dijadwalkan serentak seluruh Indonesia mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Kepala BPS Bangka Dewi Savitri di Sungailiat, Selasa mengatakan registrasi sosial ekonomi menyasar seluruh penduduk di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka mencakup kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial.
"Data registrasi sosial ekonomi nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dalam tata kelola satu data Indonesia karena data akan dikembalikan ke daerah," jelasnya.
Dia mengatakan, data hasil registrasi sosial ekonomi masyarakat berhubungan erat dengan basis data yang dimiliki masing - masing institusi dalam program perlindungan sosial seperti data kependudukan dan catatan sipil, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan serta pendataan keluarga (PK).
"Data registrasi juga akan terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM dan hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang," jelasnya.
Menurutnya, petugas akan melakukan wawancara dengan penduduk untuk mengisi data kuesioner secara manual langsung ke lokasi warga. Data registrasi sosial ekonomi baru pertama kali diselenggarakan BPS dan akan dilakukan perbaikan setahun sekali.
"Saya mengimbau seluruh warga agar nantinya menyampaikan data yang dibutuhkan kepada petugas lapangan sehingga memperoleh data akurat," kata Dewi Savitri.