Gorontalo (Antara Babel) - Field Oficcer Burung Indonesia Fajar Kaprawi
mengatakan, kawasan Cagar Alam Panua di Kabupaten Pohuwato mengalami
tekanan yang berdampak pada kelestarian burung endemik di dalamnya.
Menurutnya, tingginya aktivitas perambahan kawasan (encroachments),
penebangan pohon (illegal Logging), penambangan masyarakat (artisanal
gold mining) dan perburuan satwa (poaching) mengancam kelestarian
kawasan dan jenis satwa di kawasan ini.
Dari segi kawasan, sejak tahun 2010 luas Cagar Alam Panua mengalami penyusutan dari 45.575 hektar menjadi 36.575 hektare.
Selain sebagai fungsi perlindungan keragaman hayati penting dan
sumber tangkapan air bagi masyarakat sekitarnya, cagar alam ini memiliki
arti penting bagi jenis fauna endemik Sulawesi yang ada di Gorontalo
yaitu burung Maleo senkawor (Macrocephalon maleo).
"Kurangnya kesadaran masyarakat dan terbatasnya petugas yang
mengawasi kawasan menjadi alasan berlanjutnya tekanan dan ancaman dari
waktu ke waktu," katanya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPHL Pohuwato bersama
Burung Indonesia, menemukan bentuk tekanan serupa juga terjadi di dalam
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung yang berada dalam Bentang Alam
Popayato dan Paguat.
Cagar Alam Panua merupakan salah satu kawasan konservasi terpenting di Sulawesi khususnya Gorontalo.
Panua diambil dari bahasa Gorontalo yang berarti burung maleo.
Kawsan ini ditetapkan sebagai Cagar Alam Panua melalui Surat Keputusan
Menteri Kehutanan Republik Indonesia dengan nomor 471/Kpts-11/1992
dengan luas mencapai 45.575 hektar.
Cagar Alam Panua Mengalami Tekanan
Jumat, 20 November 2015 22:47 WIB