Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaiful Zohri mengimbau seluruh umat Islam pengusaha tambang timah mengeluarkan zakat mal atau zakat atas harta individu atau lembaga dengan ketentuan hukum Islam.
"Zakat mal sangat membantu bagi umat Islam lainnya, sementara penerimaan dari zakat mal dari semua Islam yang masih relatif sedikit sekali jumlahnya baik jumlah orang yang mengeluarkan maupun jumlah nilai zakat mal," kata Syaiful Zohri di Sungailiat, Senin.
"Masih rendahnya kesadaran saudara kita umat Islam dalam mengeluarkan zakat mal berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan," jelasnya.
Ia mengatakan, target yang ditetapkan dari BAZ pusat di Jakarta dengan nilai jumlah sebelumnya Rp1 miliar hanya mampu tercapai Rp700 juta. Tahun ini ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar namun hanya mampu sebesar Rp1 miliar.
"Kami hanya mampu menarget penerimaan zakat mal pada tahun ini hanya sebesar Rp1 miliar dan tidak mampu menargetkan dari jumlah ketetapan BAZ pusat," katanya.
Menurutnya, sampai dengan saat sekarang penerimaan zakat mal baru bersumber dari instansi pemerintah daerah Kabupaten Bangka, lembaga perbankan.
"Sedangkan penerimaan dari individu masih relatif sedikit dan tidak menutup kemungkinan saya akui ada sebagian umat Islam yang langsung memberikan langsung yang berhak atau melalui rekening BAZ Kabupaten Bangka melalui bank yang ditunjuk," katanya.
Dari ribuan lebih pelaku tambang biji timah yang melakukan aktivitas penambangan di Kabupaten Bangka lanjut dia, dan jika semuanya mengeluarkan zakat mal, maka penerimaan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp5 miliar.
"Saya mengharapkan peran serta pengusaha tambang umat Islam untuk sudi mengeluarkan zakat mal yang akan diperuntukan bagi umat Islam lainnya yang membutuhkan," katanya.