Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto siap mengasuh anak berusia 11 tahun warga Kota Malang, Jawa Timur, yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Budi, saat ditemui ANTARA di Kabupaten Malang, Senin mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terhadap keluarga korban khususnya anak yang ingin mendaftar anggota kepolisian, akan ada proses rekruitmen.
"Itu untuk yang waktunya sudah mau masuk. Tapi jika waktunya masih panjang, kita akan jadi orang tua asuh," kata Budi.
Sebagai informasi, M Alfiansyah seorang anak berusia 11 tahun yang menjadi yatim piatu akibat kedua orang tuanya meninggal dunia pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, bercita-cita menjadi seorang polisi.
Kedua orang tua Alfiansyah yakni M Yulianton (40) dan Devi Ratna Sari (30) yang merupakan orang tua kandung korban tersebut meninggal dunia akibat peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam itu.
Budi mengatakan, jika memang sang anak bercita-cita untuk menjadi seorang polisi, maka nantinya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyekolahkan Alfiansyah hingga selesai dan kemudian didaftarkan ke kepolisian.
"Santunan saja memang tidak cukup, tapi kita punya beban moril, menyekolahkan dia sampai selesai. Setelah itu didaftarkan ke kepolisian, itu tanggung jawab kita," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ia juga berencana akan mendatangi keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu merupakan bentuk empati kepada para keluarga korban.
"Kami mewakili Kapolri nanti akan datang ke keluarga korban tersebut. Sekalian kita akan doa bersama. Santunan itu nomor sekian, tapi yang pertama kita berempati," ujarnya.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.
Berita Terkait
Duka yang tak akan hilang, satu tahun Tragedi Kanjuruhan
1 Oktober 2023 17:36
Terdakwa Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara
9 Maret 2023 17:52
Terdakwa kasus Kanjuruhan Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara
9 Maret 2023 13:14
Dua terdakwa kasus Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan penjara
3 Februari 2023 23:17
Perkara Tragedi Kanjuruhan segera disidangkan
3 Januari 2023 19:47
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
29 Desember 2022 14:05
Jatuh bangun Polri di 2022
21 Desember 2022 21:31
Iwan Bule ucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi hingga pecinta sepak bola
6 Desember 2022 08:40