Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan baik jalur laut maupun darat guna mencegah penyelendupan narkoba.
"Kami terus bersinergi lintas sektor untuk memperketat pengawasan penyelundupan narkoba," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Pandan dalam Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, modus penyelundupan narkoba sekarang ini berubah-ubah guna mengelabui petugas di lapangan.
"Modusnya berubah-ubah, tidak ada yang secara buka-bukaan membawa sabu taruh di kantong dengan santai, karena terlalu mudah dideteksi oleh petugas," ujarnya.
Ia mengatakan, para pelaku penyelundupan narkoba akan menyimpan barang haram tersebut di tempat yang sulit untuk dideteksi oleh para petugas.
"Misalnya di dalam besi, di balik koper tas, bahkan di dalam tubuh seperti di dalam perut, rongga badan bahkan kemaluan," ujarnya.
Ia menyebutkan, mengapa para pelaku penyelundupan narkoba nekat melakukan hal semacam ini karena mendapatkan keuntungan yang sangat besar.
"Harapan mereka dengan memasukkan barang ini bisa mendapatkan keuntungan yang besar, semakin sulit ekonomi bangsa, semakin miskin bangsa kita tentunya akan mudah digoda untuk orang-orang masuk membawa barang ini (narkoba), karena sekali bawa dapat uang Rp10 juta, sekali bawa dapat uang Rp100 juta," katanya.
Ia menambahkan, menindaklanjuti hal ini maka Bea Cukai terus melakukan kerjasama, kesungguhan, konsistensi dan komitmen bersama instansi terkait seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BBN) dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
"Karena kalau tidak seperti ini akan sangat sulit mendeteksinya," ujar dia.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah membentuk satu direktorat baru yaitu Direktorat Interdiksi Narkotika guna mengawasi peredaran narkotika.
Dalam direktorat baru ini, lanjut dia, dilakukan penguatan targeting, penguatan unit K9 atau anjing pelacak, optimalisasi pengungkapan jaringan, penelitian, pengelolaan dan kerjasama dalam mengantisipasi peredaran gelap narkotika.
"Karena ini menyangkut fungsi Bea Cukai sebagai "community protector" atau melindungi komunitas masyarakat Indonesia terkait P4GN," katanya.
Ia berharap, setiap masyarakat termasuk insan media memiliki kepedulian yang tinggi terhadap bahaya P4GN.
"Kalau rekan-rekan media ada informasi silahkan berkoordinasi dalam hal ini dengan BNN, Polri atau Bea Cukai kami siap-siap saja namun informasi memang harus kami uji terlebih dahulu tingkat keakuratannya," ujar Jerry.