Jakarta (ANTARA) - PT Konimex menyatakan sedang mempersiapkan langkah menghentikan produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml nomor batch AUG22A06 sesuai surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Chief Executive Officer PT Konimex Rachmadi Joesoef dalam keterangan resmi, Jumat, menjelaskan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang diproduksi tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi.
Namun, pihaknya memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang.
Rachmadi mengatakan pihaknya selalu menjamin keamanan dan kualitas bahan baku, proses produksi dan distribusi seluruh lini produknya sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
"PT Konimex juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat," kata dia.
Rachmadi menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, salah satu dari produk itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Berita Terkait
Cara menyimpan obat sirup yang baik dan benar
19 September 2024 20:08
Stop simpan obat sirup di kulkas
19 September 2024 17:18
Orang tua diminta buang obat sirop yang dilarang Kemenkes
21 Oktober 2022 14:11
Dinkes Bangka instruksikan apotek tidak menjual obat sirup
21 Oktober 2022 08:19
Dinkes Bangka segera terbitkan edaran penghentian penjualan obat sirop
20 Oktober 2022 16:33
IDAI imbau tenaga kesehatan hentikan pemberian resep obat sirup
19 Oktober 2022 19:00
Pemerintah stop sementara obat-obatan diduga menyebabkan gagal ginjal akut
19 Oktober 2022 16:41
Wamenkes: penjualan obat sirup dihentikan sementara selama pelaksanaan investigasi
19 Oktober 2022 12:57