Pangkalpinang (ANTARA) - Obat sirup adalah obat cair yang dikonsumsi dengan cara diminum dan berbentuk larutan kental yang mengandung gula. Sirup bisa mengandung obat atau zat pewangi. Sirup memiliki kandungan sukrosa yang tidak kurang dari 64 persen dan tidak lebih dari 66 persen.
Penyimpanan obat yang baik dan benar dilakukan untuk memperlambat penguraian, maka semua obat sebaiknya disimpan ditempat yang sejuk dalam wadah asli dan terlindung dari lembab, panas dan cahaya. Menyimpan obat sebaiknya di suatu tempat yang tidak bisa dicapai oleh anak-anak agar tidak dimakan karena bentuk dan warna sering kali sangat menarik.
Salah satu obat yang harus di waspadai terkait penyimpanannya yaitu obat dengan sediaan sirup. Biasanya masyarakat awam menyimpan obat sirup di dalam kulkas agar obat tersebut bisa tahan lebih lama. Hal itu jelas sangat salah dan bisa menyebabkan zat yang ada di dalam obat tersebut menjadi kurang baik atau menjadi tidak bagus lagi jika di konsumsi.
Penyimpanan obat di dalam kulkas akan menyebabkan obat sirup tersebut menjadi kental dan kemungkinan akan sulit untuk di keluarkan karena viskositas nya telah berubah. Seharusnya obat sirup tidak boleh disimpan di dalam kulkas, sebaiknya obat tersebut di simpan di dalam kotak obat, terhindar dari sinar matahari dan jangkauan anak-anak.
*) Penulis adalah Aliza Nabila, mahasiswa Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang