Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menyatakan bahwa majelis hakim menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.
"Mengadili, satu, menolak eksepsi tim penasihat hukum terdakwa," kata Hakim Wahyu Iman Santosa dalam Persidangan Perkara Lanjutan Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk), seperti dipantau di Jakarta, Rabu.
Majelis hakim berpendapat bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah disusun secara cermat dan lengkap, serta telah menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan. Dengan demikian, surat dakwaan tidak akan mengurangi dan merugikan tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dalam mengajukan pembelaan.
Oleh karena itu, bagi majelis hakim, nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa tidak beralasan dan harus ditolak.
Menimbang ditolaknya eksepsi tim penasihat hukum terdakwa tersebut, majelis hakim memerintahkan agar pemeriksaan perkara Putri Candrawathi dilanjutkan serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk bergulir sejak 17 Oktober 2022. Rabu (26/10), sidang digelar dengan agenda pembacaan putusan sela.
Keputusan hakim dalam putusan sela akan menentukan apakah nota keberatan para terdakwa pembunuhan berencana itu diterima atau ditolak. Jika majelis hakim menolak nota keberatan terdakwa, maka persidangan dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Sebelumnya, majelis hakim juga telah menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya dan memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara.
Berita Terkait
Majelis hakim tolak keberatan penasehat hukum Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
26 Oktober 2022 12:14
PN Jakarta agendakan putusan sela perkara salah tangkap warga sipil oleh kepolisian
3 September 2019 08:46
Putusan sela PTUN tidak berpengaruh ke Partai Hanura
20 Maret 2018 11:37
KPK siap hadapi putusan sela terhadap Novanto
4 Januari 2018 05:34
Pemindahan Lokasi Sidang Ahok Bergantung Putusan Sela
26 Desember 2016 22:28
Sidang Putusan Sela Kasus Ahok Selasa Depan
20 Desember 2016 15:15
Kemenpora: Tim Transisi Hormati Putusan Sela PTUN
22 Juni 2015 16:26
Putusan Sela dan Pertemuan Wapres Dimensinya Berbeda
26 Mei 2015 23:00