Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pasien terakhir korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang, diperbolehkan pulang.
Kepala Sub Bagian Humas RSUD Saiful Anwar Malang Dony Iryan Vebry Prasetyo, saat dikonfirmasi ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pasien tersebut sudah dipulangkan pada Senin (21/11) kurang lebih pukul 13.00 WIB.
"Kemarin sudah dipulangkan, kurang lebih pukul 13.00 WIB," kata Dony.
Sebagai informasi, pasien terakhir dari tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang tersebut bernama Novita Ramadhani, berusia 18 tahun. Pasien tersebut merupakan warga Desa Segareng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dony menjelaskan, pasien tersebut kondisinya sudah membaik sehingga tim dokter memperbolehkan warga Kabupaten Malang itu untuk pulang ke kediamannya. Pasien itu menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari di RSUD Saiful Anwar Malang.
"Kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pasien tersebut tetap melakukan rawat jalan di RSUD Saiful Anwar Malang untuk memulihkan kondisi. Secara berkala, pasien tersebut tetap harus melakukan pemeriksaan di RSUD Saiful Anwar.
"Selanjutnya tinggal kontrol dan rawat jalan. Seluruh pasien tragedi Kanjuruhan sudah pulang semua," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Novita mulai dirawat di RSUD Saiful Anwar Malang sejak Minggu 2 Oktober 2022, atau tepat sehari setelah tragedi Kanjuruhan. Di rumah sakit tersebut, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Berita Terkait
Duka yang tak akan hilang, satu tahun Tragedi Kanjuruhan
1 Oktober 2023 17:36
Terdakwa Kanjuruhan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara
9 Maret 2023 17:52
Terdakwa kasus Kanjuruhan Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara
9 Maret 2023 13:14
Dua terdakwa kasus Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan penjara
3 Februari 2023 23:17
Perkara Tragedi Kanjuruhan segera disidangkan
3 Januari 2023 19:47
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
29 Desember 2022 14:05
Jatuh bangun Polri di 2022
21 Desember 2022 21:31
Iwan Bule ucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi hingga pecinta sepak bola
6 Desember 2022 08:40