Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun ini tidak memprogramkan pembangunan drainase baru karena realisasi pembangunan saluran air masyarakat tahun lalu yang masih rendah.
"Anggaran pembangunan saluran air tahun lalu banyak dikembalikan ke kas daerah dan pemerintah pusat karena permasalahan lahan," kata Kepala DPU Provinsi Kepulauan Babel, Hasanuddin di Pangkalpinang, Kamis.
Pada tahun ini, kata dia, pemerintah tidak akan menganggarkan dana untuk pembangunan drainase jika masalah lahan belum selesai.
"Pada tahun ini memang tidak diprogramkan oleh pemerintah pusat dan provinsi agar pemerintah kabupaten/kota berkomitmen menyelesaikan atau 'clear and clear' masalah lahan pembangunan, agar rencana pembangunan terealisasi dengan baik," ujarnya.
Namun demikian, menurut dia, pemerintah pusat tetap mengganggarkan dana pemeliharaan drainase yang telah dibangun pada 2015. Masa pemeliharaan drainase yang pembangunannya berasal dari APBN selama dua tahun.
"Kita hanya mendapatkan dana pemeliharaan saja dan tidak mendapatkan dana pembangunan drainase baru," ujarnya.
Menurut dia strategi pemerintah pusat yang tidak mengganggarkan dana pembangunan drainase baru ini cukup bagus agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Ini upaya pemerintah pusat untuk membangun komimen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan daerah," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah membangun drainase ini, agar tidak ada lagi bencana banjir dan genangan air selama musim hujan ini.
"Jika tidak ada dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat, pembangunan ini tidak akan terealisasi dan pada akhirnya masalah banjir dan genangan air selama musim hujan tidak akan pernah terselesaikan," ujarnya.