Koba (Antara Babel) - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menyatakan hingga sekarang pihak PT Koba Tin belum menyerahkan lahan pertambangan yang sudah direklamasi kepada pemerintah.
"Memang sampai sekarang belum ada serah terima lahan yang sudah direklamasi, saya tidak tahu apa alasannya," kata Kepala Distamben Bangka Tengah, Ari Yanuar di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, penilaian sudah ada dari Kementerian ESDM dan reklamasi di Jongkong dinilai titik yang berhasil dan sesuai dengan standar reklamasi.
"Namun, belum dilakukan penyerahan kepada pihak pemerintah oleh pihak PT Koba Tin dan secara aturan masih tanggung jawab perusahaan," ujarnya.
Ia mengatakan, lahan yang sudah direklamasi sebaiknya segera diserahkan kepada pemerintah sehingga bisa dikelola negara.
"Saya tidak tahu kenapa belum diserahkan, mungkin saja diserahkan secara serentak namun yang pasti lahan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin masih memiliki cadangan timah," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau lahan tersebut ditambang dengan skala besar emang tidak ekonomis tetapi kalau ditambang skala kecil tentu lebih menguntungkan.
"Jika suda ada penyerahan lahan yang sudah direklamasi maka pemerintah bisa mengelola lahan tersebut sesuai peruntukannya," ujarnya.
Distamben: Koba Tin Belum Serahkan Lahan Direklamasi
Minggu, 17 Januari 2016 23:21 WIB
Memang sampai sekarang belum ada serah terima lahan yang sudah direklamasi, saya tidak tahu apa alasannya.