Pangkal Pinang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pedagang pakaian bekas asal Singapura di Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang.
"Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kepada pedagang pakaian bekas impor ini," kata
Ia mengatakan kegiatan sidak ini untuk memastikan pakaian bekas impor dari berbagai negara ini tidak mengandung virus penyakit berbahaya yang akan merugikan masyarakat di daerah ini.
Selain itu, kegiatan kali juga untuk memastikan para pedagang baju bekas di kawasan Pasar Pembangunan Kota Pangkalpinang untuk taat peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan merugikan masyarakat umum.
”Pakaian bekas ini diimpor dari tujuh negara Asia dan masuk ke Bangka Belitung melalui Palembang Provinsi Sumatera Selatan, sehingga para pedagang ini tidak melalui dokumen impor apapun," katanya.
Menurut dia para pedagang ini tidak dipunggut biaya, tetapi mereka membayar iuran keamanan sebesar Rp70.000 per pedagang.
"Kami sebagai pengawas hanya bisa menggali informasi dan tidak ada yang dilanggar pedagang, karena pakaian ini tidak langsung impor ke Babel," ujarnya.
Ia berharap para pedagang untuk mentaati aturan berdagang. Jangan sampai merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat," katanya. ***1***