Menurut saya, peredaran di situ mungkin lebih dari 50 persen dari peredaran yang ada.Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan lebih dari 50 persen dari peredaran narkoba di Indonesia kemungkinan terjadi di lembaga pemasyarakatan atau lapas.
"Menurut saya, peredaran di situ mungkin lebih dari 50 persen dari peredaran yang ada," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan topik Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI tersebut meminta agar dilakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap lapas-lapas yang ada di Tanah Air.
Terlebih, kata dia, pengawasan ekstra ketat harus diberikan terhadap lapas-lapas narkoba di berbagai tempat.
"Terutama lapas narkoba betul-betul harus dilakukan. Secara rutin mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali, lapas harus dicek secara mendadak, oleh BNN yang di-back up TNI," katanya.
Presiden juga menggarisbawahi pentingnya rehabilitasi terhadap korban dan pecandu narkoba.
"Rehabilitasi korban, pecandu harus berjalan efektif," kata Presiden Jokowi.
Hal itu penting, kata dia, agar rantai penyalahgunaan narkoba betul-betul bisa terputus.
Dalam rapat tersebut hadir para menteri dan pimpinan lembaga terkait di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BNN Budi Waseso, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pewarta: Hanni Sofia SoepardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.