Sungailiat (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Marianto menilai pemilu dengan sistem proporsional terbuka akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih, menilai sekaligus menyeleksi kompetensi sang calon.
"Saya setuju dan relevan dengan sistem terbuka. Hal ini untuk memberi pembelajaran politik bagi masyarakat dalam pencerdasan demokrasi," kata Marianto di Sungailiat, Rabu.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Bangka ini saat menanggapi uji materi sistem pemilu proporsionalitas terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimohonkan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem)), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
Dia juga menilai bahwa dalam pelaksanaan pemilu ini harus ada pola manajemen pemilu yang baik, misalnya dengan mempertegas pengawasan, dan melibatkan semua komponen untuk mengawasinya, termasuk masyarakat.
Baca juga: Ketua KPU RI minta maaf terkait pernyataan soal sistem pemilu
"Harus diikuti dengan manajemen yang baik dan melibatkan semua komponen masyarakat untuk ikut andil mengawasi," tegasnya.
Dia mengatakan sistem Pemilu secara proporsional terbuka juga untuk menjaga komitmen kemajuan demokrasi di Indonesia, guna menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas atas dasar kompetensi calon.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah pihak mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di MK. Hal itu menuai pro dan kontra, di mana sejumlah partai politik di parlemen menolak pemberlakuan kembali sistem pemilihan proporsional tertutup.
Tercatat ada delapan partai politik yang menyatakan secara terbuka penolakan terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup, yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca juga: KPU berkomitmen Pemilu 2024 menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka
Baca juga: Sikap delapan partai politik soal sistem proporsional tertutup
Berita Terkait
MTQH Babel 2024 momentum mensyiarkan keagungan kalam ilahi
8 Oktober 2024 18:30
Siswi SMP Negeri 1 Tukak Sadai Bangka Selatan raih juara pertama lomba bertutur tingkat provinsi
4 Oktober 2024 10:00
Bangka Belitung provinsi terbanyak paslon tunggal, jika suara di bawah 50 persen dianggap kalah
22 September 2024 20:17
Ketua FKPT Babel ajak generasi muda cegah radikalisme
29 Mei 2024 20:12
Pj Bupati Bangka khawatir penyitaan smelter berdampak ekonomi
30 April 2024 20:38
Kapolres Bangka: Maknai HKN sebagai motivasi menjalankan tugas
17 April 2024 19:03
MUI Bangka Belitung: Ramadhan sarana membangun kebersamaan
10 April 2024 10:13