Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tahun 2022-2042, Kamis (2/3).
Dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, Jumat, rapat dengan Pemerintah Kabupaten Bangka tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini, didampingi Kasubid FPPHD, Siti Latifah.
Eva Gantini mengatakan RTRW perlu disesuaikan karena adanya dinamika pembangunan di wilayah Kabupaten Bangka yang semakin meningkat dan dinamis, maka harus dapat diantisipasi dengan rencana tata ruang yang terpadu, berkelanjutan dan yang paling penting berwawasan lingkungan.
Sedangkan Tim Perancang Kanwil yang hadir adalah Zulkarnen, Fimansyah Berhard, Iryanti Sirait, Imelda Hanum, Anita Azzahra serta tim Analis Hukum Imam Rokhyani, dan Heri Sandri.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka Meynalina mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memberikan rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah Tentang RTRW Kabupaten Bangka Nomor: Pb.01/155-200/Iii/2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030 dapat dilakukan Revisi dengan Pencabutan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Tanggal 8 Maret 2022. RTRW Kabupaten Bangka ditargetkan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk diselesaikan Tahun 2023.
Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Bangka mengatakan bahwa Tim penyusunan RTRW Kabupaten Bangka melakukan pengumpulan data primer berupa kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah kabupaten yang didapat melalui metode survei lapangan sejak bulan januari 2021. Tim Penyusunan RTRW Kabupaten Bangka pada 23 Maret 2022 mulai melakukan Asistensi Penyusunan Peta Dasar ke Badan Informasi Geospasial (BIG).
Rapat Rapat Fasilitasi Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kab Bangka Tahun 2022-2042 dimulai dengan Paparan dari Perancang Firmansyah Berhard, yang menyampaikan ekspose tanggapan Harmonisasi serta Draft Hasil Harmonisasi Raperda. Lalu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi sinergi yang baik dengan Pemkab Bangka dalam harmonisasi produk hukum daerah.
Berita Terkait
Kementerian Hukum pastikan seleksi CPNS berjalan lancar
26 November 2024 20:10
Imigrasi Pangkalpinang gelar layanan paspor "jemput bola" di Belinyu
21 November 2024 18:28
Imigrasi Pangkalpinang gelar layanan paspor "jemput bola" di Belinyu
21 November 2024 16:47
336 peserta CPNS Kemenkumham Babel ikuti tes kesehatan dan psikotes
21 November 2024 14:29
Kemenkumham Babel harmonisasi Ranperda Perjalanan Dinas Bangka Selatan
20 November 2024 21:21
"Kick Off Meeting" audit transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
19 November 2024 15:31
Desa Keciput Kabupaten Belitung raih juara 3 kategori Desa Wisata Maju
19 November 2024 10:03