Belitung (ANTARA) - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyita sebanyak 155 butir obat keras tanpa izin edar.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Senin, mengatakan ratusan obat keras tersebut terdiri atas tramadol sebanyak 115 butir dan trihexyphenidyl 40 butir.
"Ratusan obat keras ini kami sita dari tangan, MIA (22) warga jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Pangkallalang," katanya.
Ia menjelaskan peredaran obat keras tanpa izin edar tersebut berhasil diungkap atas informasi dari sejumlah remaja yang terjaring patroli wilayah Satpol PP Belitung pada, Jumat (3/3).
"Sebelumnya kami berhasil mengamankan sebanyak 10 orang remaja di dua lokasi berbeda dan di antara mereka kedapatan ada yang mengkonsumsi obat keras tersebut," ujarnya.
Ia menambahkan dari informasi yang berhasil diperoleh tersebut, tim deteksi dini dan patroli wilayah Satpol PP Belitung mengamankan, MIA (22) di kediamannya.
"Akhirnya secara sukarela, MIA (22) menyerahkan obat keras tersebut kepada kami dengan total mencapai ratusan butir," katanya.
Menurut Abdul Hadi, obat keras tersebut tidak bisa dijual secara bebas tanpa adanya izin edar.
Dia mengatakan bahaya yang timbulkan akibat mengkonsumsi obat keras tersebut dalam jumlah banyak mengakibatkan kerusakan syaraf dan gangguan kesehatan lainnya.
"Karena mengkonsumsi obat-obatan keras ini hampir sama dengan mengkonsumsi narkoba karena kalau sudah terlalu banyak bisa overdosis," ujarnya.
Ia menyebutkan pihaknya telah menyerahkan, MIA (22) kepada pihak Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Kalau kami di Satpol PP Belitung prosesnya sudah selesai hanya sampai pembinaan yakni mereka menandatangani surat pernyataan," katanya
Berita Terkait
Satpol PP Belitung amankan puluhan botol dan kampil minuman keras arak
15 Agustus 2024 21:56
Pj Bupati Belitung minta Satpol PP tingkatkan kesiapsiagaan jelang Pilkada serentak 2024
17 April 2024 13:34
Satpol PP Belitung tertibkan penjualan miras di bulan Ramadhan
14 Maret 2024 13:15
Satpol PP Belitung gelar razia pekat Ramadhan 1445 Hijriah
14 Maret 2024 11:07
Satpol PP Belitung hentikan pekerjaan penggalian tiang reklame di KV Senang
17 November 2023 20:02
Satpol PP Belitung jatuhkan sanksi administratif kepada penjual miras ilegal
17 November 2023 14:08
Satpol PP Belitung gencarkan razia miras ilegal
16 November 2023 16:55
Satpol PP Belitung amankan penjualan ratusan botol miras tanpa izin
16 November 2023 16:19