Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) pada Senin (13/03).
"Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Komisi II DPRD bersama sejumlah OPD yang ada di Lingkungan Pemda Bangka Selatan,"kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangka Selatan Yogi Maulana kepada Wartawan, Selasa (14/03).
Disampaikannya sebanyak 14 Raperda yang dilakukan pembahasan antara pihak Bapemperda DPRD Bangka Selatan dengan OPD terkait salah satunya yaitu tentang penanggulangan penyakit menular.
"Selain itu juga ada tentang ketertiban umum, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022-2023,"kata dia.
Menurut Yogi pihaknya mendengar penjelasan dari OPD yang berkaitan dengan Perda yang akan dibentuk dan kesiapannya. Yang kemudian dilanjutkan dengan beberapa diskusi terkait pembentukan Raperda Tahun Anggaran 2023.
"Memang proses itu yang harus kita lalui sebelum ditetapkan menjadi sebuah perda,"kata dia.
Dirinya berharap pembahasan mengenai belasan Raperda tadi dapat rampung dalam waktu dekat sehingga ada kekuatan hukum dalam melaksanakan kegiatan.
"Semoga dalam waktu dekat beberapa jenis Raperda itu bisa ditetapkan dalam peraturan daerah yang diharapkan oleh masyarakat dan segera bisa di paripurnakan,"harapnya.