Pangkalpinang (ANTARA) - Berbagai upaya dilakukan BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan peserta baru. Salah satunya, dengan mengandeng polisi dalam mengajak para pekerja rentan Bukan Penerima Upah (BPU), untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Mereka mengandeng Bhabinkamtibmas untuk turut mensosialisasikan progam BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan, ini merupakan sinergitas tugas dan fungsi dalam rangka implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan ini, diharapkan tercapainya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap para pekerja rentan BPU di wilayah Desa,” katanya kepada awak media Kamis (16/3).
Kata Abdul, kegiatan yang dilakukan di Gedung Tribrata Polda Babel, dihadiri Oleh Dirbinmas Polda Babel dan Jajaran, serta Seluruh Babinkamtibmas se-Provinsi Kepulaun Babel.
“Di sana kami sampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan juga program kerja teknis bersama Bhabinkamtibmas,” paparnya.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Babel Kombes Pol Rudi. H mengatakan, kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai bentuk sinergitas.
“Sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Bangka Belitung,” katanya.