Pangkalpinang (ANTARA) - Berbagai upaya dilakukan BPJS ketenagakerjaan untuk mendapatkan peserta baru. Salah satunya, dengan mengandeng polisi dalam mengajak para pekerja rentan Bukan Penerima Upah (BPU), untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Seperti yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Mereka mengandeng Bhabinkamtibmas untuk turut mensosialisasikan progam BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan, ini merupakan sinergitas tugas dan fungsi dalam rangka implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan ini, diharapkan tercapainya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap para pekerja rentan BPU di wilayah Desa,” katanya kepada awak media Kamis (16/3).
Kata Abdul, kegiatan yang dilakukan di Gedung Tribrata Polda Babel, dihadiri Oleh Dirbinmas Polda Babel dan Jajaran, serta Seluruh Babinkamtibmas se-Provinsi Kepulaun Babel.
“Di sana kami sampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan juga program kerja teknis bersama Bhabinkamtibmas,” paparnya.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Babel Kombes Pol Rudi. H mengatakan, kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai bentuk sinergitas.
“Sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Bangka Belitung,” katanya.
Berita Terkait
25.557 badan ad hoc Pilkada Babel Tahun 2024 terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 November 2024 21:11
Babel kemarin, klaim BPJS Ketenagakerjaan hingga himbauan tidak politik uang
24 November 2024 01:44
Akibat PHK, Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan di Babel capai Rp1,8 miliar
23 November 2024 09:16
Pekerja di Bangka Barat terima santunan manfaat "Return To Work" sebesar Rp351 juta
16 November 2024 07:29
BPJS Ketenagakerjaan serahkan manfaat "Return To Work" kepada pekerja di Bangka Barat
16 November 2024 07:22
Alami peningkatan, pengguna aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan capai 22,8 juta
13 November 2024 16:18
Bawaslu Pangkalpinang pastikan perlindungan pengawas pilkada lewat BPJS Ketenagakerjaan
6 November 2024 15:00
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pabrik Kerupuk Yung-Yung berikan perlindungan sosial
29 Oktober 2024 17:23