Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk Apk (Application Package File).
"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Imbauan ini dilakukan lantaran pihak polisi mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Trunoyudo menjelaskan, nantinya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.
Trunoyudo pun menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.
Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.
Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalulintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.
"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," kata dia.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.
Berita Terkait
Foto surat e-tilang karena ada pocong tidak pakai helm, benarkah?
12 September 2024 09:32
Polisi yang buktikan adanya upaya penyuapan saat penilangan akan diberi hadiah, benarkah?
2 Agustus 2024 13:10
Kapolri: Tidak ada tilang manual saat Natal dan Tahun Baru
11 Desember 2023 17:53
Polda Babel berupaya maksimalkan tilang ETLE
20 September 2023 10:40
Mekanisme tilang uji emisi seperti tilang biasa
1 September 2023 11:42
Satlantas Polres Belitung keluarkan 272 surat tilang selama OPM 2023
25 Juli 2023 18:12
Ketika polisi kembali berlakukan tilang manual
23 Mei 2023 14:31
Polres Bangka Selatan pasang spanduk sosialisasi tilang manual
10 Mei 2023 10:39