Belitung (ANTARA) - Perayaan hari Raya Nyepi "Catur Brata Penyepian" Tahun Baru Caka 1945 bagi umat Hindu di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapat penjagaan dari petugas keamanan adat atau pecalang.
Ketua Desa Adat Girijati, Dusun Balitung, I Made Duniarta di Sijuk, Rabu, mengatakan sebanyak empat pecalang membantu penjagaan kelancaran Hari Raya Nyepi.
"Petugas keamanan adat yang ditunjuk membantu mengamankan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 merupakan orang-orang yang sudah biasa melakukan pengamanan serupa setiap tahun," katanya.
Pelaksanaan "Catur Brata Penyepian" Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 dipusatkan di Desa Adat Girijati, Dusun Balitung, Sijuk, Belitung.
Umat Hindu di Belitung sesuai jadwal akan menjalani "Catur Brata Penyepian" selama 24 jam, mulai Rabu (22/3) pukul 06:00 WIB hingga Kamis (23/3) pukul 06:00 WIB.
"Dalam menjalan tugas pengamanan, pecalang berkoordinasi dengan personel dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat mengamankan jalannya Catur Brata Penyepian," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Belitung jadikan festival Ogoh-ogoh agenda pariwisata
Baca juga: Pemeluk Hindu di Desa Adat Girijati Belitung arak ogoh-ogoh untuk sambut Nyepi
Selama menjalani "Catur Brata Penyepian" umat Hindu wajib menjalani empat pantangan antara lain tidak boleh melakukan kegiatan dan bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu dan api (amati geni), tidak berpergian (amati Lelungan), dan tidak mengadakan hura-hara (amati Lelanguan).
Suasana hari Raya Nyepi bagi umat Hindu benar - benar hening, damai, dan tenang, karena selain tidak boleh makan dan minum juga dilarang menyalakan televisi.
Setelah menjalani "Catur Brata Penyepian" rangkaian selanjutnya yaitu "Ngembak Geni" yang memiliki arti beraktivitas kembali seperti biasa.
Diharapkan melalui keheningan dan kesunyian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 dapat membawa keberkahan bagi semesta alam.
"Makna Hari Raya Nyepi adalah momentum introspeksi dan koreksi diri atas apa yang telah diperbuat selama satu tahun terakhir," katanya.