Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dody Kusdian kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang APBD Tahun 2023 ke masyarakat.
"Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana regulasi-regulasi yang ada di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam pengelolaan APBD," kata Dody Kusdian di Pangkalpinang, Senin.
Dody mengatakan pentingnya masyarakat mengetahui Perda ini agar masyarakat paham apa yang menjadi program dari pemerintah dan bagaimana penggunaan APBD di pemerintah daerah.
"Saya di Komisi II DPRD Babel ini banyak berkesinambungan dengan usaha masyarakat apakah itu UMKM, pariwisata, olahraga, maupun terkait dengan perekonomian secara umum. Melalui sosialisasi ini kita coba sampaikan kepada masyarakat bagaimana penggunaan APBD di pemda," ujarnya.
Dody menjelaskan, sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022 ini tentang APBD Tahun 2023 yang mana terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
"Melalui sosialisasi ini apa kira-kira yang menyentuh masyarakat, dan ini yang coba kita angkat melalui program-program yang bisa di ambil atau diberdayakan oleh masyarakat," jelasnya.
Antusias para peserta dalam mengikuti sosialisasi perda ini juga sangat baik begitu juga terkait dengan mekanisme penggunaan APBD ini.
"Dengan kita sampaikan mekanismenya, mereka yang mengusulkan program dapat memahami karena jangan seperti membeli cabai, artinya hari ini mengusulkan hari itu lah mau dapat, APBD tidak seperti itu, dimana hari ini mengusulkan tahun depan baru kita advokasi di anggarannya, Dan kita membuat masyarakat agar paham dan tidak salah menyikapi ini," tutupnya.