Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang menggelar Reses masa sidang II tahun sidang I di LKSA Adh-Dhuha Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang yang dihadiri puluhan pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang.
Dalam reses ini Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian menekankan pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk dimiliki para pelaku UMKM sebagai bukti hasil atau kepemilikannya terhadap suatu produk.
Oleh karena itu Dody Kusdian menyarankan masyarakat yang melangsungkan usahanya bisa mendaftarkan HAKI juga sertifikasi halal untuk semua produk usahanya.
"HAKI itu sangat perlu, jangan sampai ketika kita berjualan dan laku keras tapi diklaim orang lain, justru kita yang dituduh plagiat. Ayo bapak ibu kita lebih peduli dengan produk dagang usaha kita," ujarnya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia juga berharap kepada warga dapat memberikan usulan dan masukan untuk dirinya agar apa yang di sampaikan dapat bermanfaat karena tujuan reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Masa reses merupakan masa kegiatan anggota DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung. Selain itu reses wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD untuk melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Reses adalah masa kegiatan bagi anggota DPRD diluar sidang, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung atau menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Ada tiga tujuan dilaksanakannya reses, pertama untuk menyerap aspirasi masyarakat, kedua, menyampaikan apa saja tugas dan fungsi dari anggota DPRD sehingga ada pertanggungjawaban kepada masyarakat, terakhir yaitu bisa saling bersilaturahim dan mengingatkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah di masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat, dan apa yang menjadi kendala-kendala di masyarakat dapat terselesaikan.
"Tiga hal yang diinginkan dari reses ini sampaikan karena kita lebih banyak mendengar. Mudah-mudahan apa yang menjadi keinginan nanti akan kita tampung dan menjadi bahan bagi kami untuk dimasukkan kedalam Sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD)," tutupnya.