Sungailiat (Antara Babel) - DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima laporan pertanggungjawaban (LPj) bupati atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu tahun anggaran 2012.
"Kami menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2012 karena dianggap sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Bangka Parulian di Sungailiat, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya menerima atas laporan tersebut karena memang sudah sesuai dan bahkan juga sudah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kalau BPK RI sudah memberikan predikit tertinggi sudah tentu kami juga menerimanya," katanya.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Bupati Yusroni Yazid menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2012 sebesar Rp732.172.478.713,25 dan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp717.417.850.452,43.
Sementara untuk pembiayaan pos realisasi penerimaan dan pembiayaan sebesar Rp97.813.813.066,85, realisasi pengeluaraan pembiayaan Rp2.000.000.000,00, dan realisasi pembiayaan netto Rp110.568.441.327,57 dengan silpa sebesar Rp110.568.441.327,57.
Bupati juga menyampaikan pada realisasi anggaran tersebut terdapat selisih anggaran pendapatan setelah perubahan dengan realisasi pendapatan sebesar Rp5.499.954.503,15.
"Begitu juga dengan belanja dan transfer setelah perubahan mengalami selisih sebesar Rp104.890.351.224,42, selisih juga terjadi pada anggaran surplus setelah perubahan sejumlah Rp110.390.305.727,57," jelasnya.
Dijelaskan Bupati, neraca pemerintah Kabupaten Bangka per 31 Desember 2012 yakni aset sejumlah Rp1.717.578.564.944,46, jumlah kewajiban sebesar Rp1.813.249.833,63 dan jumlah ekuitas dana sebanyak Rp1.715.765.315.110,83.